Jumat, 14 Oktober 2011

Makalah Sejarah : Kolonialisme jepang dan Inggris di Indonesia


BAB I PENDAHULUAN

1.1.             Latar Belakang


Kolonialisme adalah pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya, seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut. Istilah ini juga menunjuk kepada suatu himpunan keyakinan yang digunakan untuk melegitimasikan atau mempromosikan sistem ini, terutama kepercayaan bahwa moral dari pengkoloni lebih hebat ketimbang yang dikolonikan.

Di Indonesia juga kolonialisme telah merupakan menjadi sejarah, pasalnya kolonialisme pun pernah terjadi di Indonesia sekitar tahun 1811 sampai tahun 1945. Yaitu diantaranya kolonialisme Inggris(1811-1816) dan juga kolonialisme Jepang (1942-1945).

Kolonialisme di Indonesia berawal dari perdagangan rempah-rempah yang ada di dunia Timur. Perjalanan pelayaran Belanda merupakan awal dari kolonialisme  yang terjadi di Indonesia, yang di awali oleh kekuasaan VOC pada tahun 1602 sampai kemerdekaan Indonesia pada tanggal  17 Agustus 1945.

Dari banyaknya kolonialisme yang terjadi di Indonesia. Kolonialisme Inggris dan Kolonialisme Jepang yang terjadi di Indonesia bisa dijadikan topik materi presentasi yang baik dan bermanfaat bagi siswa khususnya. Dengan dijadikan media makalah , diupayakan materi ini bisa dipresentasikan untuk menambahkan pengetahuan mengenai sejarah di Indonesia khususnya.

Dengan dibuatkannya makalah tersebut diharapkan para siswa dapat mengetahui tentang pengetahuan sejarah Indonesia khususnya kolonialisme Jepang dan Inggris yang  menjadi pokok topik presentasi.


                1.2 Rumusan Masalah

·         Sebutkan dampak penduduk Jepang di Indonesia ?
·         Pada tanggal berapakah sidang pertama BPUPKI ?
·         Siapakah panitia kecil atau panitia 9 ?



                   1.3 Tujuan & Manfaat

Dalam makalah ini, kami menyisipkan tentang materi-materi sejarah di Indonesia tentang kolonialsime di Indonesia. Namun, sample yang kami terangkan yaitu tentang kolonialisme Jepang dan kolonialisme Inggris. Sehingga kami berargument bahwa makalah ini bermanfaat sebagai media pembelajaran para siswa tentang kolonialisme jepang dan kolonialisme inggris di Indonesia. Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui pengetahuan tentang Kolonialisme Inggris dan Jepang di Indonesia.





BAB II PEMBAHASAN


2.1. Kolonialisme Inggris di Indonesia (1811-1816)

Pemerintah Inggris mulai menguasai Indonesia sejak tahun 1811 pemerintah Inggris mengangkat Thomas Stamford Raffles (TSR) sebagai Gubernur Jenderal di Indonesia. Ketika TSR berkuasa sejak 17 September 1811, ia telah menempuh beberapa langkah yang dipertimbangkan, baik di bidang ekonomi, social, dan budaya. Penyerahan kembali wilayah Indonesia yang dikuasai Inggris dilaksanakan pada tahun 1816 dalam suatu penandatanganan perjanjian. Pemerintah Inggris diwakili oleh John Fendall, sedangkan pihak dari Belanda diwakili oleh Van Der Cappelen. Sejak tahun 1816, berakhirlah kekuasaan Inggris di Indonesia.

2.1.1.      Masa Sistem Tanam Paksa

Pemerintah Belanda untuk menutup kekosongan kas keuangan negara, satu di antaranya adlah dengan menerapkan aturan tanam Paksa (Cultuurstelsel). Tanam paksa berasal dari bahasa Belanda yaitu Cultuurstelsel (system penanaman atau aturan tanam paksa). Aturan tanam paksa di Indonesia adalah Johannes Van Den Bosch

a.       Isi Aturan Tanam Paksa

1)  Tuntutan kepada setiap rakyat Indonesia agar menyediakan tanah pertanian untuk cultuurstelsel tidak melebihi 20% atau seperlima bagian dari tanahnya untuk ditanami jenis tanaman perdagangan.
2)  Pembebasan tanah yang disediakan untuk cultuurstelsel dari pajak, karena hasil tanamannya dianggap sebagai pembayaran pajak.
3)  Rakyat yang tidak memiliki tanah pertanian dapat menggantinya dengan bekerja di perkebunan milik pemerintah Belanda atau dipabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari atau seperlima tahun.
4)  Waktu untuk mengerjakan tanaman pada tanah pertanian untuk Culturstelsel tidak boleh melebihi waktu tanam padi atau kurang lebih 3 (tiga) bulan
5)  Kelebihan hasil produksi pertanian dari ketentuan akan dikembalikan kepada rakyat
6)  Kerusakan atau kerugian sebagai akibat gagal panen yang bukan karena kesalahan petani seperti bencana alam dan terserang hama, akan di tanggung pemerintah Belanda
7)  Penyerahan teknik pelaksanaan aturan tanam paksa kepada kepala desa


b.      Pelaksanaan Aturan Tanam Paksa

Tanam paksa sudah dimulai pada tahun 1830 dan mencapai puncak perkembangannya hingga tahun 1850.
Pada tahun 1860, menanam lada dihapuskan. Pada tahun 1865 dihapuskan untuk menanam nila dan the. Tahun 1870, hampir semua jenis tanaman yang ditanam untuk tanam paksa dihapuskan, kecuali tanaman kopi. Pada tahun 1917, tanaman kopi yang diwajibkan didaerah Prianganjuga dihapuskan.

c.       Dampak Aturan Tanam Paksa

1.       Petani harusmenyewa tanah meskipun dia adalah pemilik tanah tersebut;
2.       Harga sewa tanah tergantung kepada kondisi tanah;
3.       Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai;
4.       Bagi yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala.

            d.  Reaksi terhadap Pelaksanaan Aturan Tanam Paksa

Antara tahun 1850-1860, terjadi perdebatan. Kelompok yang menyetujui terdiri dari pegawai-pegawai pemerintah dan pemegang saham perusahaan Netherlandsche handel maatsschappij (NHM). Pihak yang menentang terdiri atas kelompok dari kalangan agama dan rohaniawan

Pada tahun 1870, perekonomian Hindia Belanda (Indonesia) mulai memasuki zaman liberal hingga tahun 1900.


2.1.2.      Masa Liberalisme

Politik Pintu Terbuka di Indonesia berlangsung antara tahun 1870 hingga tahun 1900, periode ini disebut sebagai zaman berpaham kebebasan (liberalisme). Pemerintah Hindia Belanda memberlakukan peraturan seperti Undang-undang Agraria (Agrarische Wet) dan Undang-undang Gula (Suiker Wet)

a.    Undang-undang Agararia (Agrarische Wet)

Undang Agraria berisi pernyataan bahwa semua tanah yang terdapat di Indonesia adalah milik pemerintah Hindia Belanda





b.    Undang-Undang Gula (Suiker wet)

Undang-undang gula berisi pernyataan bahwa hasil tanaman tebu tidak boleh diangkut ke luar wilayah Indonesiadan hasil panen tanaman tebu harus di proses di pabrik-pabrik gula dalam negeri. Pada akhir abad ke-19, ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia semakin maju, termasuk kemajuan dibidang kesehatan.


2.2. Kolonialisme Jepang di Indonesia

2.2.1.   Masuknya Jepang ke Wilayah Indonesia

                Pada tanggal 8 maret 1942, pasukan sekutu (Belanda) di bawah pimpinan Letnan Jendral H. Ter poorten, Panglima Angkatan Perang Hindia Belanda atas nama Angkatan Perang Sekutu di Indonesia menyerah tanpa syarat di Kalijati (Subang, Jawa Barat) kepada bala tentara Jepang di bawah pimpinan Letnan Jendral Hitosi Immamura. Dalam perundingan itu, hadir pula Gubernur Jendral Tjarda van Starchouwer selaku penguasa tertinggi Hindia Belanda. Dengan penyerahan itu, berakhirlah kekuasaan Hindia Belanda di Indonesia dan digantikan oleh kekuasaan Jepang.

2.2.2.   Struktur Pemerintahan Penduduk Jepang di Indonesia

                Berbeda dengan zaman Hindia Belanda yang hanya terdapat satu pemerintahan sipil, maka pada zaman Jepang terdapat tiga pemerintah militer, yaitu:
a.       Pemerintah militer Angkatan Darat (Tentara ke-25) untuk Sumatra dengan pusatnya di Bukittinggi.
b.      Pemerintah militer Angkatan Darat (Tentara ke-16) untuk Jawa dan Madura dengan pusatnya di Jakarta
c.       Pemerintahan militer Angkatan Laut (Armada Selatan ke-2) untuk daerah yang meliputi Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku dengan pusatnya di Makasar.
Dengan berhasil didudukinya Indonesia oleh tentara Jepang, maka mula-mula diadakan pemerintahan penduduk militer di Pulau Jawa yang sifatnya sementara. Hal ini sesuai dengan Osamu Seirei (Undang-undang yang di keluarkan oleh Panglima Tentara ke-16) No.1 tanggal 7 maret 1942. Isi pokok UU tersebut adalah:
a.       Bala tentara Nippon melangsungkan pemerintahan militer sementara waktu di daerah-daerah yang telah di tempati supaya mendatangkan keamanan yang sentosa dengan segera.
b.      Pembesar bala tentara Jepang memegang kekuasaan pemerintah militer yang tertinggi dan juga segala kekuasaan yang dahulu berada di tangan Gubernur Hindia Belanda.
c.       Semua badan pemerintah dan kekuasaan hokum dan undang-undang dari pemerintah yang dahulu tetap di akui sah untuk sementara waktu, asal saja tidak bertentangan dengan aturan pemerintah militer.
d.      Bahwa bala tentara jepang akan menghormati kedudukan dan kekuasaan pegawai-pegawai yang setia pada Jepang.

Menurut UU No.27 seluruh Pulau Jawa dan Madura kecuali kedua koci (daerah istimewa) Surakarta dan Yogyakarta, di bagi atas:
a.Syu, sama dengan karesidenan, yang terbagi atas syi dan ken.
b.Syi, sama dengan kota praja sekarang.
c.Ken, sama dengan kabupaten.
d.Gun, sama dengan kawedanan (district).
e.Son, sama dengan kecamatan (onderdistrict).
f.Ku, sama dengan kelurahan atau desa.

2.2.3.    Dampak Pendudukan Jepang di Indonesia

            a. Dampak politik

                Dampak politis keberhasilan Jepang menjajah Indonesia adalah perubahan-perubahan dalam kehidupan politik, antara lain:
1.       Bubarnya organisasi-organisasi kebangsaan yang di bentuk pada masa pemerintahaan Belanda.
2.        Dibentuknya badan-badan resmi untuk mendukung Jepang.
3.        Dibentuknya Barisan Pemuda Asia Raya (BPAR)  dari tingkat pusat di Jakarta sampai daerah.
Komite penginsyafan pemuda di tingkat pusat diresmikan pada tanggal 11 juni 1942 yang di pimpin oleh dr.Slamet Sudibyo dan S.A. Saleh.
4.       Dibentuknya Cuo Sangi In, untuk mendukung Jepang.

            b. Bidang ekonomi

                Keadaan ekonomi pada masa Jepang lebih di tekankan pada ekonomi perang. Untuk mendukung ekonomi tersebut, Pemerintah Jepang melakukan bentuk-bentuk pemasaran sebagai berikut.
1.       Pemerasaan bahan makanan
Setelah menguasai Indonesia, pemerintahan militer jepang mulai:
a.       Mengeluarkan peraturan-peraturan untuk menguasai ekonomi.
b.      Rehabilitasi terhadap perkebunan karet dan membuat gula.
c.       Melarang rakyat menanam tebu dan membuat gula.


Ketika perang menginjak pada ketingkatan kritis pada 1944, Jepang melakukan pemerasan barang dan pengambilan bahkan makanan secara besar-besaran melalui Jawa Hokokai, koperasi pertanian, dan instansi resmi pemerintah lainnya. Disamping di tuntut menaikkan produksi pangan dan setoran hasil panennya, rakyat masih juga dibebani pekerjaan wajib, misalnya menanam pohon jarak, di paksa menjadi romusha (pekerja paksa) pada objek-objek militer jepang. Karena krisis sandang, sebagian besar rakyat do di desa-desa memakai pakaian dari karung goni ( bagor), bahkan lembaran karet pun digunakan untuk menutupi tubuhnya.

      2.       Pemerasan tenaga manusia
Untuk menunjang usaha perang, Jepang juga mengarahkan tenaga kerja sebanyak-banyaknya untuk membangun sarana pertahananya. Tenaga-tenaga diambil dari Jawa sebagai tenaga potensial. Pengerahan tenaga kerja yang semula sukarela berubah menjadi paksaan. Desa-desa diwajibkan menyediakan tenaga romusha  (umumnya petani) dalam jumlah tertentu. Di tempat kerjanya, kesahatan tidak terurus, makanan tidak cukup, padahal pekerjanya berat. Banyak dari mereka yang mati kelaparan, sakit, maupun kecelekaan.
Pada tahun 1944, Jepang memperkenalkan system tonarigum (rukun tetangga). Tonarigumi terdiri atas kelompok yang terdiri  dari 10-20 rumah tangga. Beberapa tonarigumi dikelompokkan menjadi desa. Maksud dilaksanakan sistem ini adalah untuk mengawasi aktivitas penduduk, untuk mengendalikan dan memperlancar pelaksanaan kewajiban yang dibebankan kepada mereka. Karena situasi perang semakin mendesak, toranigumi harus di persiapkan dengan mengadakan berbagai bentuk latihan (pencegahan bahaya udara, kebakaran, pemberantas kabar bohong, dan mata-mata musuh).
Diperkenalkannya sistem tonarigum memengaruhi situasi perubahan desa. Perubahan tersebut adalah struktur desa umumnya, sifat keterburukan, dan status desa yang mapan.





c.Bidang pendidikan dan kebudayaan

                Di bidang pendidikan dan pengajaran, Pemerintahan Jepang melaksanakan perubahan-perubahan penting sebagai berikut.
1.       Penghapusan diskriminasi pendidikan
Diskriminasi pendidikan pada zaman Belanda di hapuskan oleh Jepanng. Jepang melaksanakan  sistem pengajaran untuk kepentingan Perang Asia Timur Raya. Sekolah-sekolah yang dibuka antara lain sekolah umum, sekolah guru, perguruan tinggi, dan sekolah-sekolah swasta.

2.       Pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di semua sekolah
Bahasa Indonesia di anggap sebagai mata pelajaran utama sekaligus sebagai bahasa pengantar di semua sekolah, sedangkan bahasa Jepang di berikan sebagai mata pelajaran wajib, menghormati adat kebiasaan Jepang.
Walaupun perguruan tinggi pada masa Jepang dirasakan mundur,pada sekolah-sekolah selama tahun 1942-1945 terdapat sesuatu yang amat penting, yaitu nasionalisme bahasa pengantar, yakni bahasa Indonesia. Pada lingkungan sekolah inilah permulaan nasionalisasi staf pengajar serta pembentukkan kader-kader muda untuk tugas besar dan berat di masa mendatang.

3.       Diwajibkan siswa kerja bakti (kinrohosyi) dan senam (taisho).
4.       Diwajibkan guru ikut kursus bahasa Jepang.
d.Bidang militer

                Jepang membentuk organisasi kemiliteran yang terdiri atas pemuda Indonesia. Hal tersebut di maksudkan untuk memperkuat kedudukannya di Indonesia. Misalnya Seinendan (barisan pemuda), Keibodan (barisan pembantu polisi), Heiho (pembantu prajurit jepang), Fujinkai (barisan wanita), Jawa Hokokai (perhimpunan Kebangkitan Rakyat Jawa) dan juga Peta (pembela tanah air). Dari bidang militer inilah para pemuda Indonesia mempunyai pengetahuan dan pengalaman modern yang sangat berguna kelak kemudian hari.


2.2.4.   Akhir Pemerintah Jepang

                Jepang mulai terdesak oleh pasukan Sekutu di berbagai front pertempuran pada akhir tahun 1944, ditambah terjadinya pemberontakkan peralwanan rakyat Indonesia di berbagai tempat, maka posisi Jepang semakin terjepit. Hal ini ditandai dengan keberhasilan sekutu yang dipimpin Jendral Mc. Arthur yang telah menduduki irian dalam rangka usaha Amerika Serikat merebut kembali Filipina dari fasisme Jepang.
                Menghadapi kenyataan tersebut, Jepang berusaha merebut simpati rakyat Indonesia agar dibantu menghadapi kekuatan Sekutu dengan cara:
a.       Jepang menjanjikan kemerdekaan Indonesia (janji tersebut diucapkan Perdana Menteri Kuniaki Koiso).
b.      Dibentuknya BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai) tanggal 1 maret 1945.
c.       Bendera merah putih diizinkan untuk di kibarkan dan lagu Indonesia Raya boleh dinyanyikan.
Denagn cara tersebut Jepang berharap rakyat Indonesia tidak membantu Sekutu pada Perang Dunia II.




a.BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai)

                Sehubungan dengan janji kemerdekaan tersebut, Pemerintah Jepang di Jawa yang dipimpin Saiko Syikikan Kumakici Harada membentuk Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang di ketuai oleh dr.Radjiman Widyodiningrat dengan anggota sebanyak 60 orang.
                Tugas pokok BPUPKI adalah menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan yang penting tentang politik, ekonomi, dan tata pemerintahaan sebagai persiapan kemerdekaan Indonesia sehingga BPUPKI membentuk beberapa panitia kerja, yaitu:
1.       Panitia Perumus Pembukaan UUD 1945, anggotanya 9 orang diketuai oleh Ir.Soekarno.
2.       Pantia Perancang UUD diketahui oleh Ir.Soekarno dan dibentuk pantia kecil yang di ketuai oleh Mr.Supomo.
3.       Panitia Ekonomi dan Keungan di ketuai oleh Drs.Moh.Hatta.
4.       Panitia Pembelaan Tanah Air diketuai oleh Abiskusno Cukrosuyoso.
BPUPKI mengadakan sidang dalam dua tahap, yaitu:

1.Sidang pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945)

Sidang ini menghasilkan rumusan materi Pancasila yang di kemukakan oleh Muh. Yamin, Supomo, dan Ir.Soekarno. Ir.Soekarno memberi nama “Pancasila” pada konsep rumusannya. Adapun konsep-konsep rumusan tersebut adalah sebagai berikut.

a) Moh Yamin mengusulakan lima dasar Negara kebangsaan Indonesia yaitu:
                1. Perikebangsaan
                2. Perikemanusiaan
                3. Periketuhanan
                4.Perikerakyatan
5.Kesejahteraan rakyat

b) Ir.Soekarno menyampaikan rumusannya sebagai berikut.
                1.kebangsaan Indonesia
                2.Internasionalisme atau perikemanusiaan
                3.Mufakat atau demokrasi
                4.Kesejahteraan sosial
                5.Ketuhanan Yang Maha Esa

c) Mr.Supomo menyampaikan rumusanya sebagai berikut.
                1. Persatuan  (Unitarisme)
                2.Kekeluargaan
                3.Keseimbanganlahir batin
                4.Musyawarah
                5.Keadilan rakyat


Ketika menunggu masa siding kedua (10-17 Juli 1945), anggota BPUPKI membentuk “Panitia Kecil/Pantia Sembilan” yang diketuai  oleh Ir.Soekarno untuk merumuskan Rancangan Pembukaan Undang – Undang dasar pada tanggal 22 Juni 1945. Hasil keputusannya melahirkan “Piagam Jakarta”  ( Jakarta Charter) yang di bersihkan asas falsafah Negara dan tujuan Indonesia merdeka, yaitu:
1.       Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.       Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.       Persatuan Indonesia
4.       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan mengenai rumusan Pancasila menjadi bagian dari Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.


2.Sidang kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945)

Pada sidang kedua ini membahas Rancangan Undang-Undang Dasar serta pembukaan UUD. Panitia perancang UUD yang di ketuai oleh Ir.Soekarno mengetahui bahwa pembukaan UUD di ambil dari Piagam Jakarta. Untuk merumuskan UUD, panitia membentukpanitia kecil yang diketuai oleh Prof.Dr.Husein. pada tanggal 14 juli 1945, Ir.Soekarno melaporkan hasil kinerja Panitia Perancang UUD kepada sidang BPUPKI. Hasil kerja tersebut terdiri atas tiga hal, yaitu:
a.       Pernyataan Indonesia merdeka
b.      Pembukaan UUD
c.       UUD ( Batang Tubuh UUD)
Sidang menerima  bulat hasil kinerja panitia ini, akhirnya BPUPKI yang telah berhasil melaksanakan tugasnya dibubarkan pada tanggal 7 agustus 1945.

b.PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
               
Bersamaan dengan di bubarkan BPUPKI, tanggal 7 agustus 1945 Jepang membentuk PPKI sebagai ganti Badan Penyelidikan. Keanggotaan PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai) di pilih langsung oleh Panglima Perang Tertinggi Jepang untuk kawasan Asia Tenggara yaitu Jendral Teraichi. Pada tanggal 9 agustus 1945 Ir.soekarno, Moh.hatta, dan dr.Radjiman Widyodiningrat di panggil ke Dalat (Vietnam) oleh jendral Terauchi.
               
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan sebagai berikut.
a.       Ir.Soekarno diangkat sebagai ketua PPKI dan Moh.Hatta sebagai wakil.
b.      Jepang akan mengesahkan kemerdekaan Indonesia tanggal 24 agustus 1945.
c.       Penentuan wilayah Indonesia, meliputi seluruh bekas daerah kekuasaan Hindia Belanda
Keanggotaan PPKI terdiri atas 21 orang (termasuk ketua dan wakilnya)sedang sebagai penasihat adalah Mr.Achmad Subardjo. Selanjutnya tanpa izin Jepang, keanggotaan PPKI bertambah 7 orang, sehingga secara tidak langsung PPKI di ambil alih oleh pemimpin-pemimpin Indonesia menjadi alat perjuangan rakyat Indonesia.

Sementara itu pada perkembangan Perang Dunia II,  Jepang semakin terdesak oleh Sekutu. Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Horishima pada tanggal 6 agustus, disusul di Nagasaki pad a tanggal 9 agustus, dan akhirnya jepang menyerah pada tanggal 14 agustus 1945.





BAB III PENUTUPAN

Syukur alhamdulilah demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini tentang kolonialisme jepang dan Inggris di Indonesia. tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan isi makalah ini. 
Kami  banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan - kesempatan berikutnya.Semoga makalah ini berguna bagi kami khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
























DAFTAR PUSTAKA

Arkanda,Hada.2008.Kolonialisme Inggris di Indonesia.jogjakarta.

Arkanda,Hada.2008.Dampak kolonialisme Inggris di Indonesia.Jogjakarta.

Arkanda,Hada.2008.Masa tanam paksa pada masa Inggris di Indonesia.Jogjakarta.

Arkanda,Hada.2008.Masa liberalisasi pada masa Kolonialisme Inggris di Indonesia.Jogjakarta

Santoso,Gunawan Budi, et al..2008.Bahasa Indonesia dan Sastra Indonesia ; Untuk SMA/MA kelas XI. Jakarta Pusat perbukuan Departement Pendidikan  Nasional.

Hamid, Abdul, dkk.1981.Sejarah Untuk SMA/MA jilid 1 dan 2.Jakartra:depdikbud.

Tim Arya Duta. 2011.Kolonialisme Inggris di Indonesia.Jakarta:Pelita.

Tim Arya Duta.2011.Kolonialisme di Indonesia. Jakarta:Pelita.


2 komentar: